1/17/2013

Gambaran Umum Penganggaran Nirlaba

Bagi Bagi Informasi Terbaru | PENGANGGARAN NIRLABA - simak Gambaran Umum Penganggaran Nirlaba lanjutan dari artikel Gambaran Umum Penganggaran Perusahaa .GambaranUmum Penganggaran Nirlaba
Penganggaran sektor publik merupakan proses yang sangat vital bagi organisasi sektor publik. Anggaran publik penting sebab anggaran membantu menentukan tingkat kebutuhan masyarakat. Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mempengaruhi keadaan ekonomi melalui kebijakan pengeluaran dan perpajakan. Dengan anggaran, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya yang langka untuk menggerakkan pembangunan sosial ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Anggaran merupakan sarana untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah terhadap publik.
Terdapat dua pendekatan dalam menyusun anggaran sektor publik, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan Manajemen Publik Baru (MPB). Anggaran tradisional memiliki ciri utama bersifat tambahan dan bersifat belanja bagian. Pendekatan dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dari sistem tradisional. Anggaran dengan pendekatan MPB terdiri dari beberapa jenis, yaitu anggaran kinerja, anggaran berdasar nol, dan SP3. Anggaran dengan pendekatan MPB sangat menekankan pada-konsep nilai uang dan pengawasan atas kinerja keluaran. Perubahan dari sistem anggaran tradisional menuju sistem anggaran dengan pendekatan MPB merupakan bagian penting dari reformasi anggaran. Reformasi anggaran sektor publik dilakukan untuk menjadikan anggaran lebih berorientasi pada kepentingan publik dan menekankan nilai uang. Beberapa jenis anggaran dengan pendekatan MPB, seperti anggaran berdasar nol, SP3 dan anggaran kinerja perlu dikaji lebih mendalam sebelum diaplikasikan, karena pada masing-masing jenis anggaran tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Penerapan sistem anggaran juga perlu mempertimbangkan aspek sosial, kultural, dan kesiapan teknologi yang dimiliki oleh pemerintah.
Dari uraian tentang sistem perencanaan, pemrograman dan penganggaran (SP3) ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan:
1.      Bahwa SP3 adalah alat pembantu bagi pemimpin untuk mengambil keputusan di dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Ini berarti bahwa SP3 bukanlah suatu sistem yang merencanakan atau memformulasikan sesuatu tujuan sebagaimana biasanya yang menjadi esensi pokok dari suatu perencanaan. Bagaimana kualifikasi satu tujuan misalnya tujuan pembangunan dari suatu negara, atau daerah tertentu bukanlah tanggung jawab SP3, karena hal seperti itu merupakan tanggung jawab dari pemegang kendali politik kenegaraan. Apa yang telah diformulasikan oleh para pemegang kendali politik kenegaraan, yaitu para negarawan dan politisi baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang ada di dalam Lembaga Legislatif yang kelak menjadi tujuan nasional, ke arah mana seluruh kebijakan ditujukan. Di sinilah letak peranan SP3, yaitu sebagai alat yang dipakai untuk merumuskan berbagai macam kegiatan yang didukung oleh sumber yang langka yang karenanya harus disusun pengalokasian penggunaannya secara nasional, berdaya guna dan berhasil guna sehingga tujuan yang telah ditetapkan oleh para pemegang kendali pemerintahan dan kenegaraan itu benar-benar dicapai. Sebagai suatu metode dan sebagai suatu sistem tata laksana anggaran, SP3 dapat memungkinkan pendayagunaan secara maksimal daya yang langka tersebut, melalui suatu proses perencanaan yang di dalamnya terlihat proses mencari alternatif pemecahan masalah. Apabila hal tersebut telah dapat diketahui maka selanjutnya dapat menuju kepada penyusunan langkah konkret dalam bentuk pembuatan program dan pembuatan anggaran.
2.      Bahwa SP3 meletakkan tanggung jawab yang besar terhadap pemimpin untuk berusaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan mengusahakan agar aparat organisasi yang di bawah koordinasi dan kekuasaan/komandonya, tidak ada yang terlepas atau menyimpang dari sasaran yang hendak dicapai. Konsekuensinva ialah pemimpin harus merupakan pemegang inisiatif yang dominan di dalam mengarahkan pembuatan perencanaan dan pembuatan program serta kegiatan yang harus dilakukan oleh aparat secara integratif.
3.      Bahwa SP3 adalah proses perencanaan anggaran yang merupakan refleksi dari pengalaman yang lalu, yang mempengaruhi anggaran yang sekarang dan kemudian proyeksi pada anggaran yang akan datang. Dalam menetapkan, berbagai macam program dan proyek di samping terikat kepada tujuan jangka pendek dan menengah serta jangka panjang juga terikat kepada kemampuan yang nyata dari hasil pelaksanaan sehingga memungkinkan perubahan atau variasi’ dari penentuan target berikutnya.

Penyusunan Anggaran Negara di Indonesia

Tahap penyusunan anggaran negara di Indonesia pada dasarnya ada empat karena tahap pengawasan atas pelaksanaan anggaran termasuk tahap pelaksanaan anggaran. Tahap pertama adalah tahap persiapan, yaitu tahap penyusunan rancangan anggaran yang memerlukan jangka waktu penyusunan sekitar 6 bulan. Pada tahap pertama ini pekerjaan persiapan anggaran dilaksanakan oleh unit khusus dalam suatu organisasi pemerintahan, di Indonesia dilaksanakan oleh Departemen Keuangan cq. Direktorat Jenderal Anggaran bekerja sama dengan Bappenas yang menyangkut anggaran pembangunan. Tahap kedua, adalah tahap pengesahan yaitu tahap pengajuan rancangan anggaran kepada DPR untuk disahkan, yang memerlukan jangka waktu sekitar 3 bulan. Pada tahap kedua ini merupakan tahap penentuan anggaran, meliputi kegiatan analisis, evaluasi atas berbagai macam permintaan anggaran dengan mempertimbangkan faktor penunjang dan faktor penghambat terutama prioritas target yang hendak dicapai, selain itu disiapkan semua memorandum (nota keuangan) yang memberikan alasan bagi penentuan anggaran. Tahap ketiga adalah tahap pelaksanaan dan pengawasan anggaran memerlukan waktu 12 bulan. Pada tahap ketiga ini dipersoalkan tentang tata cara pengurusan uang anggaran dan cara pengawasannya. Tahap keempat adalah tahap terakhir, yaitu tahap pertanggungjawaban anggaran memerlukan waktu 6 bulan. Pada tahap keempat ini merupakan tahap penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran, laporan realisasi anggaran, Nota Perhitungan Anggaran Negara (Nota PAN) yang disertai hasil pemeriksaan BPK. Dengan demikian satu siklus anggaran memerlukan jangka waktu 2 7 bulan.
Anggaran Sumber dan Belanja Negara yang sering dikenal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesungguhnya merupakan anggaran kas, yaitu anggaran sumber atau anggaran pendapatan merupakan anggaran kas masuk, sedangkan anggaran belanja merupakan anggaran kas keluar.
Sumber Buku Penganggaran Karya M. Nafarin dari http://massofa.wordpress.com

thumbnail
Judul: Gambaran Umum Penganggaran Nirlaba
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Perusahaan :

0 coment:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz